Acara Pinjeman Nasional yaitu acara yang dilancarkan pemerintah utk mengatasi kesusahan ekonomi yang berjalan pada awal kemerdekaan.
Acara ini dilaksanakan di era Menteri Keuangan Ir. Surachman pada 1946. Saat itu, Indonesia mengalami kesusahan keuangan. Salah satunya disebabkan oleh blokade ekonomi yang dilakukan pihak Belanda. Lewat acara ini, Indonesia mengusahakan mendapat pinjeman se gede Rp 1.000.000.000 dan berhasil menghimpun banyaknya Rp 400.000.000.
- Baca juga:
Usaha-Usaha Menembus Blokade Ekonomi Latar Belakang Acara Pinjeman Nasional Pada Januari 1946, pusat pemerintahan Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Saat itu, kondisi Jakarta sudah tidak lagi aman utk pemerintahan Republik Indonesia karena pertempuran yang berlangsung antara pejuang Republik dengan serdadu Belanda. Kepindahan pusat pemerintahan ke Yogyakarta ini jadi salah satu upaya darurat buat menyelamatkan masa depan Republik.
Bukan hanya masalah keamanan, Republik Indonesia juga mengalami masalah ekonomi. Bahkan, Indoneisa nyaris kehabisan uang tunai saat pemerintahan pindah ke Yogyakarta. Oleh sebab itu, salah satu upaya utk mengatasi hal tersebut merupakan dengan menempa uang sendiri.
Tetapi, pencetakan uang ini pastinya perlu waktu dan dana, sementara uang Indonesia terus defisit karena membayar pegawai dan delegasi ke luar Negara. Mantan Penasehat Chuo Sangi-In Prawoto Soemodilogo mengusulkan supaya pemerintah menarik dana dari Penduduk. Dana itu nantinya bakal dianggap sebagai pinjeman negara dari rakyatnya, termasuk juga negara asing.
Mendengar rencana tersebut, Menteri Keuangan Soerachman Tjokroadisoerjo lantas membahas ide tersebut bersama Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Usai berdiskusi, BP-KNIP pun menyepakati konsep tersebut, namun dengan membatasi pinjeman pada penduduk Indonesia, bukan orang asing.
Pemerintah Indonesia menargetkan pinjeman dari warganya segede satu miliar Rp. Dana tersebut bakal dialokasikan buat persiapan pendirian bank sirkulasi uang milik Republik, menutup defisit Biaya, bekal awal utk credit bank, dan proyek rekonstruksi.
Acara ini seterusnya dinamakan sebagai Acara Pinjeman Nasional. Acara pinjeman nasional pada awal Indonesia merdeka dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Ir. Surachman. Baca juga: Resiko Penjajahan Inggris di Bagian Ekonomi Proses Peminjaman Acara Pinjeman Nasional resmi dikeluarkan pemerintah pada 29 April lewat UU No. 4 Thn 1946.
UU itu memuat bentuk Pinjeman Nasional, di mana masyarakat bakal memberikan pinjeman ke negara dalam bentuk uang rupiah dengan kebenaran surat pernyatan utang (obligasi). Surat itu tidak dapat dilepaskan terhadap penduduk negara lain dan badan hukum negara lain.
Utang negara pada rakyatnya ini bakal ditukar beserta bunga selambat-lambatnya 40 thn setelah Pinjeman Nasional dilakukan. Pemerintah juga mengemukakan bahwa pinjeman ini bakal bermanfaat buat menarik uang Jepang yang saat itu terlampaui beredar di kalangan warga Indonesia. Peredaran uang Jepang ini membuat tingkat inflasi meninggi maka merugikan pihak Indonesia.
Setelah pengumuman Pinjeman Nasional, hanya dalam waktu 45 hari, pemerintah Indonesia berhasil mencapai dana se besar 80 prosen dari target. Dari penjualan obligasi, Indonesia mendapat dana sampai Rp 500.000.000.
Kurang dari setahun, target Pinjeman Nasional berhasil tercapai, Rp 1.000.000.000. Baca juga: Penyebab Inflasi Setelah Proklamasi Kemerdekaan Kegagalan Berkat obligasi tersebut, keuangan negara berhasil diperkuat dan Poesat Bank Indonesia serta Bank Rakyat Indonesia dapat ikut menggerakkan perkreditan dengan cara teratur.
Dapat Tapi, pengembalian Pinjeman Nasional mengalami masalah yang disebabkan buruknya pencatatan, dokumentasi, dan pengarsipan. Hal tersebut setelah itu membuat pemerintah tidak berhasil membayar pokok pinjeman dan bunganya pada para kreditur. Alhasil, acara Pinjeman Nasional 1946 lenyap dari perhatian masyarakat.