Kerap Dianggap Sama, ini Perbedaan Kredit dan Pembiayaan!

Selama ini, banyak orang punya anggapan bahwa credit dan pembiayaan yaitu dua hal yang sama, padahal tidak. Lantas, apa perbedaan credit dan pembiayaan?

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah credit dan pembiayaan tentu sudah sangat familiar. Kebanyakan, penduduk ajukan credit atau pembiayaan waktu perlu dana buat bekal usaha atau konsumsinya.

Walau kerap diucapkan dalam keseharian, tetapi nyatanya masih banyak orang yang salah kaprah dengan istilah credit dan pembiayaan. Banyak pihak mempunyai anggapan bahwa keduanya ialah hal yang sama, padahal kenyataannya tak demikian.

Nah, dalam kesempatan ini, kami bakal mengulas perbedaan credit dan pembiayaan biar anda lebih paham dengan esensinya. Yuk, simak sampai tuntas!

Baca Juga :  What is the Credit Finance and Saving Economics?

PERBEDAAN CREDIT DAN PEMBIAYAAN
Pada prinsipnya, ada perbedaan yang mendasar antara credit dan pembiayaan.

Pengertian:

Dengan cara garis besar, credit ialah sarana keuangan yang mengizinkan seorang atau badan usaha meminjam uang utk membeli product dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang telah ditentukan dengan dikenakan bunga. Adapun menurut Undang-undang Perbankan, credit yaitu penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjem meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam utk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Baca Juga :  What to look for in a credit card for bad credit

Pihak yang terlibat.
Credit melibatkan dua pihak, merupakan nasabah sebagai peminjam (debitur) dan lembaga keuangan seperti bank sebagai pemberi pinjeman (kreditur).Adapun seperti yang telah dijelaskan Diawal mulanya, pembiayaan melibatkan tiga pihak, ialah pemberi dana, penyedia barang/aset/jasa tertentu, dan pihak yang menggunakan barang/aset/jasa tertentu.

Penyedia dana.
Penyedia dana jadi poin yang terakhir.Utk Ketahuan, pihak penyedia dana dalam credit pada rata rata merupakan bank umum konvensional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta pergadaian. Sedangkan dalam pembiayaan, pihak penyedia dananya yaitu bank umum syariah, satuan usaha syariah, BPR Syariah, dan perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Money Saving Tips for Millennials to Avoid Holiday Hangover

Demikianlah ulasan singkat berkaitan perbedaan credit dan pembiayaan yang butuh anda tahu. Walaupun kelihatan mirip-mirip, tapi keduanya punya perbedaan yang sangat signifikan apabila ditelisik lebih dalam. Mudah-mudahan Berguna, ya!