Pinjeman online atau pinjol belakangan ini marak diperlukan sebagai cara buat meminjam uang dengan cepat dan praktis.Hanya saja kegiatan ini banyak tercoreng oleh oknum-oknum yang menjalankan praktik pinjol tidak legal yang menjerat debitur dengan bunga yang mencekik serta cara kolektor utang yang menagih dengan cara yang tidak elok.
Oleh karena itu, mendalami aplikasi pinjeman online jadi poin yang penting bagi anda yang ingin meminjam. Pastikan kalau aplikasinya legal dan diawasi oleh OJK. Seperti halnya urusan perbankan, pinjeman online juga terbagi atas pinjol konvensional ataupun syariah. Apabila pinjol konvensional yang legal dan diawasi OJK berpraktik seperti pinjol legal pada Rata-rata, pinjeman syariah atau pinjeman syariah online tanpa riba merupakan Peer-2-peer (P2P) lending berbasis syariah yang tidak hanya menawari media pinjam-meminjam uang sesuai dengan hukum syariah, tapi juga memiliki kelebihan yang lain sebagai alternatif investasi yang bisa mendatangkan keuntungan lebih tinggi lewat prosedur bagi hasil.
Baca juga: Daftar Pinjeman Online Yang Resmi Diawasi OJK
Biarpun berbasis syariah, utk memperoleh pengalaman meminjam atau berinvestasi memakai aplikasi pinjol, pastikan anda memanfaatkan aplikasi yang resmi tercatat dalam OJK. Pinjeman Online Syariah yang Diawasi OJK
1. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Investree ialah pelayanan P2P lending berbasis konvensional ataupun syariah. Utk pelayanan syariah, fintech lending menawari pinjeman Invoice Financing Syariah di mana dalam model ini, pinjeman atau invoice dijadikan jaminan.
Anda dapat mendapati maksimal 80hari nilai tagihan dengan nilai tagihan maksimal Rp2 miliar. Tenor atau jangka waktu pembayarannya sendiri mulai dari 30 hingga 180 hari.
2. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)
Ammana.id memberikan pinjeman haji dengan tenor selama 3 Th. Utk mendapati pinjeman haji, anda hanya butuh isikan formulir saat ajukan dengan cara online lewat aplikasi Ammana sekaligus melengkapi dokumen seperti KTP dan Card Keluarga.
3. PT Alami Fintek Sharia (Alami)
Alami menawari jasa pelayanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice. Ada pun buat mendapatkannya, peminjam mesti berbentuk UKM badan usaha PT atau CV yang sudah beroperasi selama minimal 1 tahun.
Ini berlaku buat seluruh bidang industri kecuali rokok, minuman keras, dan makanan haram. Syarat yang mesti diserahkan antara lain rekening koran, laporan keuangan, dokumen tagihan, dokumen legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, dan dokumen yang lain yang tertera dalam kontrak.
4. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Duha Syariah memberikan pelayanan pinjeman online yang hanya dapat diperlukan utk berbelanja Beberapa-barang halal saja. Pinjeman dari Duha Syariah memiliki plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor 3/6/9/12 Bln. Duha Syariah juga sediakan pelayanan pinjeman buat perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan tenor 12/18/24 bulan.
5. PT Qazwa Relasi Hasanah (Qazwa)
Qazwa menawari pinjeman aset kerja dengan cara melibatkan system chain supply business tersangka usaha baik itu pemasok, pemilik toko, ataupun agen yang dengan cara husus terverifikasi. Saat melakukan transaksi pinjem meminjam, Qazwa memanfaatkan akad mudharabah dan murabahah.
6. PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost)
Kapitalboost memberikan pelayanan pinjeman online buat pembelian barang dalam jangka pendek. Dengan plafon maksimal Rp2 miliar, anda bisa melakukan pinjeman dengan tenor paling lama 12 bulan.
Pelayanan ini hanya berlaku bagi usaha berbadan hukum PT atau CV yang berdomisili di Bandung dan telah beroperasi minimal 1 Th. Utk melakukan Pinjeman, pastikan ada Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja. Syarat yang lain Ialah, penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar dan memiliki arus kas positif dalam 12 bln terakhir.
7. PT Perangkat Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
Pelayanan pinjeman online ini memberi limit pinjeman se gede Rp50 juta dengan tenor hingga 36 Bln. Buat bisa mendapati pelayanan pinjeman ini, anda mesti bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah selama minimal 2 Thn. Berumur 21 thn atau sudah menikah dan yaitu WNI.